BacaHukum.com, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani melayangkan sindiran kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Nikita tampak tenang dan bahkan tersenyum meski mendengar tuntutan berat tersebut. Ia menyindir aparat hukum yang menangani perkaranya.
“Lucu aja gitu hukum di Indonesia,” seloroh Nikita, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (10/10/2025).
Ibu tiga anak itu menambahkan, bila semua kasus ditangani jaksa seperti dirinya, rumah tahanan (rutan) akan penuh dengan orang tidak bersalah.
“Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah,” ucapnya lantang.
Saat disinggung perihal kekecewaan, mantan istri Dipo Latief itu menegaskan dirinya tidak kecewa dan memilih tetap optimis.
“Kecewa enggak. Optimis aja, jalanin aja,” ujar Nikita.
Ia juga berharap agar sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, yang turut terlibat dalam kasus serupa, tidak bernasib sama.
Jaksa Sebut Nikita Tak Sopan dan Meresahkan
Dalam sidang tuntutan, JPU membacakan sejumlah hal yang dianggap memberatkan dan meringankan bagi terdakwa. Jaksa menilai tindakan Nikita tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, serta meresahkan masyarakat dalam skala nasional,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.
Selain itu, jaksa menyebut Nikita telah menikmati hasil dari perbuatannya dan bersikap tidak kooperatif selama persidangan.
“Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan,” beber jaksa.
Satu-satunya hal yang meringankan, menurut JPU, ialah bahwa Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (16/10/2025) mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.
Kuasa Hukum Nilai Jaksa Terlalu Baper
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menanggapi pernyataan jaksa yang menilai kliennya tidak sopan. Ia menyebut penilaian tersebut bersifat subjektif dan berlebihan.
“Itu hal-hal subjektif versi jaksa lah ya, jaksa punya hak, ya terserah lah kalau dia menganggap bahwa selama ini Nikita tidak sopan dan lain sebagainya,” kata Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Menurut Usman, sikap Nikita selama persidangan masih dalam batas wajar sebagai publik figur.
“Saya pikir jaksa terlalu baper (bawa perasaan) juga ya kalau sampai hal-hal yang Nikita ada apa gitu. Namanya juga kan ada media, publik figur,” ujarnya.
Ia menegaskan seharusnya jaksa fokus pada substansi perkara.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula pada 2024, ketika Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan komentar negatif di media sosial. Tidak terima, Reza yang merupakan istri dokter Attaubah Mufid menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra.
Dalam komunikasi tersebut, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar agar Nikita menghentikan ulasannya. Merasa dirugikan, Reza melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Saat ini, Nikita Mirzani masih mendekam di rumah tahanan sambil menunggu putusan akhir dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor : Tim Bacahukum
Sumber : dikutip dari Tribunseleb
