BacaHukum.com, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana mengaku telah menerima sejumlah dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pengakuan ini disampaikannya dalam konteks penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat, BJB.
“Iya, saya menerima aliran dana, untuk anak saya. Saya tidak bisa menyebutkan nominalnya,” ujar Lisa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus lain, yakni pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Lisa menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa dana yang diterimanya tersebut diduga bersumber dari aliran hasil korupsi. “Soal aliran dana itu saya tidak tahu. Waktu itu kan beliau masih menjabat. Jadi ya sudah, saya pikir beliau ada uang, banyak uang,” jelasnya. Ia membenarkan dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
Lisa Mariana sebelumnya menjadi sorotan publik setelah mengklaim memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil dan memiliki anak dari mantan gubernur tersebut.
Pemeriksaan oleh KPK terhadap Lisa dilakukan untuk mendalami arus dana non-budgeter yang diduga berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik ingin mengetahui pemahaman Lisa terkait sumber dan penggunaan dana tersebut.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif. “Klien kami siap memberikan bukti-bukti apabila dipanggil kembali oleh KPK. Untuk teknis kasusnya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” pungkas Johnboy.
Editor : Tim BacaHukum
Sumber : Dikutip dari TribunNesw
Terimakasih sudah setia membaca Bacahukum.com, jika ada kekeliruan/kesalahan dalam pemberitaan, silahkan hubungi redaksi (082377120031)

 
			 
			 
			 
			