Hina Advokat, Mantan Narapidana Kasus Alkes Bungo Dilaporkan Ke Polisi

BacaHukum.com, Bungo – Polres Bungo kini tengah menangani laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Chris Januardi, Kuasa Hukum Direktur PT HSBB, terhadap Ratna Juwita. Laporan ini menyoroti tindakan Ratna yang diduga menghina Chris, seorang advokat, dalam forum mediasi di Pengadilan Negeri Bungo pada Selasa, 18 Maret 2025.

Mediasi tersebut sejatinya digelar untuk menyelesaikan sengketa hukum antara para pihak melalui musyawarah. Namun, alih-alih mencari solusi, Ratna justru memanfaatkan forum tersebut untuk melontarkan hinaan dan tudingan tidak berdasar terhadap Chris. Forum yang seharusnya menjadi ruang damai justru berubah menjadi ajang pelecehan terhadap profesi advokat dan institusi pengadilan.

Chris, yang hadir sebagai kuasa hukum, mengonfirmasi laporan tersebut kepada media. Ia menegaskan bahwa tindakan Ratna dalam forum mediasi telah melampaui batas. “Saya melaporkannya karena tindakannya sudah keterlaluan. Dalam mediasi, advokat seharusnya bersikap pasif dan hanya mendampingi klien. Namun, Ratna justru menyerang saya secara pribadi dengan tudingan yang tidak relevan dengan kasus yang sedang dimediasi,” tegas Chris.

Chris juga mengungkapkan bahwa ia sempat memperingatkan Ratna tentang konsekuensi hukum dari ucapannya. “Saya sudah ingatkan bahwa omongannya bisa berujung laporan polisi. Alih-alih meminta maaf, dia malah menantang untuk dilaporkan. Ya, sudah saya penuhi tantangannya,” tutur Chris dengan tegas.

Ratna Juwita sendiri bukanlah nama asing dalam kasus hukum. Berdasarkan jejak digital dan situs resmi Pengadilan Negeri Jambi, Ratna tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi Alat Kesehatan Bungo pada tahun 2019. Ia divonis oleh Majelis Hakim Tipikor Jambi dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Kini, namanya kembali mencuat setelah insiden kontroversial di forum mediasi tersebut.

Laporan ini semakin memanas karena melibatkan forum resmi pengadilan yang seharusnya dijaga martabatnya. Tindakan Ratna dinilai tidak hanya merugikan Chris sebagai advokat, tetapi juga merusak integritas proses hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top