Jalan Lintas Sumatera Jambi-Padang Putus Total Akibat Longsor, Polisi Arahkan Penggunaan Jalan Alternatif

BACAHUKUM.COM, BUNGO – Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Jambi dan Padang putus total pada Minggu sore (2/3/2025) akibat amblesnya badan jalan di Kilometer 58, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi. Kejadian ini disebabkan oleh derasnya aliran sungai yang menggerus tanah di bawah jalan tersebut.

Detik-detik amblesnya jalan terekam oleh kamera warga, memperlihatkan bagaimana badan jalan runtuh dan hanyut terbawa arus sungai. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas yang menjadi jalur utama penghubung antara Kabupaten Bungo, Jambi, dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terhenti total.

Kemacetan panjang mencapai lima kilometer terjadi di kedua arah, baik dari Jambi menuju Padang maupun sebaliknya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Bungo mengimbau para pengendara roda dua dan roda empat untuk menggunakan jalan alternatif yang telah disediakan.

Sementara itu, bagi pengendara kendaraan roda enam, diharapkan untuk memarkirkan kendaraannya terlebih dahulu karena jalur utama sama sekali belum dapat dilalui.

Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Edo Damara Yudha, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengendara kendaraan roda enam yang tidak ingin menunggu perbaikan jalan dapat memilih rute alternatif melalui Kerinci menuju Sumatera Barat, meskipun jarak tempuhnya akan lebih jauh.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak pemerintah untuk segera mengatasi putusnya jalan nasional ini,” ujar AKP Edo.

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik agar akses jalan bisa segera diperbaiki dan kembali bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan. Pengendara yang hendak melintasi jalur ini diimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top