DPRD SAROLANGUN

DPRD Sarolangun Komisi II Akan Panggil Kepala Inspektorat

BACAHUKUM.COM, SAROLANGUN – Komisi II DPRD Sarolangun, melalui anggotanya Riki Anggriawan, memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai sikap Inspektorat Sarolangun yang dinilai kurang tegas dalam menyikapi berbagai permasalahan.

Riki Anggriawan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan tersebut.

“Tentu saja saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengawasi jalannya pemerintahan ini, karena media adalah mitra strategis DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa dirinya telah membaca dan mendalami pemberitaan tersebut. Ia menekankan bahwa Inspektorat seharusnya memainkan peran penting dalam pengawasan dan penindakan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Selain itu, kami juga akan meminta penjelasan terkait rencana kerja Inspektorat pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk membantu kepala daerah,” tegasnya.

“Saya mewakili Komisi II, dalam waktu dekat ini akan memanggil Inspektorat Kabupaten Sarolangun untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top