Wajib Tahu: Daftar Saldo Minimum Terbaru Bank Mandiri-BRI-BNI per Desember 2025

BacaHukum.com – Setiap nasabah yang membuka rekening bank perlu memahami dengan baik mengenai jumlah saldo minimum yang harus selalu tersedia di dalam tabungannya. Ketentuan saldo minimum ini berbeda-beda pada setiap bank dan produk tabungan, namun fungsinya tetap sama, yakni sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening.

Saldo minimum yang mengendap di rekening akan digunakan oleh pihak bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap jenis tabungan memiliki ketentuan yang berbeda, tergantung pada segmentasi nasabah dan tujuan produk yang ditawarkan. Berikut adalah perincian saldo minimum terbaru di 3 bank besar di Indonesia per Desember 2025:

Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000

Tabungan NOW: Rp 25.000

Tabungan Payroll: Rp 10.000

TabunganKu: Rp 20.000

Tabungan TKI: Rp 10.000

Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000

Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000

Bank BRI
BRI Simpedes: Rp 25.000

BritAma: Rp 50.000

BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000

BRI Tabunganku: Rp 20.000

BRI Junio: Rp 20.000

BRI SimPel: Rp 5.000

Bank BNI
BNI Taplus: Rp 150.000

BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000

BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS

BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap

BNI Pandai: Tanpa batasan saldo

BNI SimPel: Rp 5.000

BNI Tabunganku: Rp 20.000

Itulah daftar saldo minimum yang perlu diperhatikan oleh nasabah di 3 bank besar di Tanah Air per Desember 2025.

Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top