Soal Pemeriksaan Proyek Website Kades, CV Jago Rakso Klaim Belum Terima Panggilan dari Kejaksaan

BacaHukum.com, Batang Hari – Terkait pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batang Hari oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Muara Tembesi, pihak manajemen CV Jago Rakso menyatakan belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi.

Hal ini disampaikan perwakilan manajemen CV Jago Rakso ketika dikonfirmasi media via pesan singkat WhatsApp. “Mungkin lah bang, kalau sampai sekarang belum ada panggilan untuk kami,” ujarnya.

Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai kronologi pemanggilan para Kades, pihak tersebut mengaku tidak paham dengan alasan pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan.

“Kalau masalah itu kurang paham juga saya bang. Besok lah kalau sudah saya dipanggil mungkin baru bisa saya jawab. Karena saya belum tahu juga masalahnya apa,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran media, para Kades diperiksa terkait penganggaran dana sebesar Rp15 juta per desa untuk pembuatan website yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jago Rakso, yang diduga hanya membuat akun website sederhana dengan anggaran sebesar itu.

Sebelumnya, salah satu Kades yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kacabjari. Menurutnya, pemeriksaan berfokus pada asal usul proyek dan alur dana.

“Betul. Kalau kami, Kades, hanya diminta keterangan tentang asal-usul proyek ini, siapa yang inisiasinya, duit setor ke mana, dan seterusnya,” kata Kades tersebut.

Saat ditanya mengenai rencana pembuatan website, Kades itu menduga proyek tersebut merupakan titipan dari instansi atas. “Diduga ini proyek titipan dari atas, itu yang mereka (Kacabjari) telusuri,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kalau melihat dari perkembangannya seperti itu. Rata-rata Kades yang dipanggil mereka mengatakan diminta untuk dimasukkan dalam APBDes dari perintah si anu dan si anu.”

Kades tersebut meyakini bahwa para Kades tidak akan tersangkut dalam persoalan ini. “Insya Allah, kalau Kades, kita aman, kalau dengar cerita dari para Kades yang dipanggil. Yang kena orang Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), sama manajemen CV Jago Rakso,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Dinas PMD Kabupaten Batang Hari setelah beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) PMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top