Akademisi Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Mafia Tanah yang Meresahkan

BacaHukum.com, Jakarta – Kalangan akademisi mendorong aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, untuk berani menindak tegas para mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai praktik mafia tanah telah menimbulkan keresahan luas dan mengancam rasa keadilan masyarakat.

“Betul, perlu perhatian khusus dari penegak hukum, mafia tanah harus diamankan karena meresahkan,” kata Abdul Fickar, Rabu (8/10/2025).

Menurut Fickar, modus yang sering digunakan para mafia tanah adalah membeli tanah milik warga, namun tidak pernah melunasi pembayarannya.

Tindakan seperti ini sering berujung pada perebutan hak kepemilikan dan menimbulkan sengketa hukum yang panjang.

Fickar mendorong Bareskrim Polri untuk tidak ragu menetapkan dan mengumumkan status tersangka bagi pihak-pihak yang terlibat, apabila alat bukti telah mencukupi.

Menurutnya, kasus penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen merupakan delik umum yang merugikan kepentingan publik, bukan sekadar delik aduan individu.

“Jika sudah cukup bukti, maka kewajiban penegak hukum menetapkan dan mengumumkannya. Artinya meskipun hanya dokumen seseorang yang diserobot dan dipalsukan, tetap pada dasarnya kepentingan umumlah yang dilanggar,” ujarnya.

Peringatan terhadap Oknum Aparat yang Terlibat

Fickar juga memperingatkan agar tidak ada oknum aparat penegak hukum yang bermain atau bersekongkol dengan mafia tanah. Menurutnya, keterlibatan aparat justru akan merusak kepercayaan publik dan mencoreng nama baik institusi penegak hukum itu sendiri.

“Jika oknum bermain-main di sini, belum menetapkan dan mengumumkan tersangkanya, maka akan berpengaruh tidak hanya pada kepercayaan publik tapi ketidakpercayaan pada aparatur penegak hukum secara keseluruhan, dan ini sangat berbahaya,” katanya.

Lebih jauh, Fickar menilai bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan tantangan besar karena adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di dalamnya.

Ia menegaskan pentingnya ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak aparat yang terbukti bermain dalam praktik kotor tersebut.

“Itulah sulitnya, karena memang yang disebut mafia-mafia itu semua pihak termasuk di dalamnya oknum. Mestinya presiden tegas memberhentikan pejabat yang main-main,” sebutnya.

Editor : Tim Bacahukum

Sumber : dikutip dari Tribunnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top