BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Keuangan) sebagai inovasi digital pertama di Provinsi Jambi yang dirancang untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran aplikasi ini digelar di Aula Bappeda Kota Jambi, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama jajaran pejabat OPD serta stakeholder terkait.
Plt Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi Sirekap menjadi langkah konkret Pemkot dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akurat, dan terintegrasi.
“Aplikasi Sirekap merupakan yang pertama di Provinsi Jambi dan menjadi inovasi strategis untuk mempercepat pelaporan serta penyusunan keuangan pemerintah daerah,” ujar Poppy.
Ia menambahkan, sistem ini juga mampu mempercepat proses rekonsiliasi laporan keuangan dengan data real-time, sehingga membantu pemerintah daerah menghasilkan laporan yang lebih akurat dan tepat waktu.
“Dengan adanya sistem ini, Pemkot Jambi dapat memantau kesesuaian data keuangan secara real-time. Ini akan menjadi pondasi kuat dalam pelaporan keuangan daerah yang efisien dan terpercaya,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas inovasi yang digagas BPKAD. Menurutnya, Sirekap menjadi tonggak penting dalam transformasi digital tata kelola keuangan daerah.
“Ini adalah langkah maju bagi Kota Jambi dalam membangun pemerintahan yang digital, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini akan sangat membantu dalam pengambilan kebijakan berbasis data yang valid dan aktual,” tegas Maulana.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar-OPD untuk memanfaatkan aplikasi Sirekap secara maksimal, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap oleh perwakilan OPD serta penandatanganan komitmen bersama penerapan sistem elektronik di lingkungan Pemkot Jambi.
Peluncuran Sirekap diharapkan menjadi role model bagi daerah lain di Provinsi Jambi, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (Tim)