Mendagri Ungkap Pemborosan Anggaran Pemda: Rapat-Dinas 4 Kali Jadi 20 Kali

BacaHukum.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan berbagai modus pemborosan anggaran yang masih sering dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Ia menilai, praktik ini kerap muncul dalam pos belanja birokrasi dan operasional yang sebenarnya bisa ditekan untuk efisiensi penggunaan anggaran publik.

Menurut Tito, pemborosan paling sering ditemukan pada kegiatan rapat dan perjalanan dinas yang jumlahnya tidak sebanding dengan kebutuhan riil. Banyak daerah disebut memperbanyak agenda semacam itu untuk menghabiskan anggaran.

“Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan. Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali,” ujar Tito dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia juga menyoroti pos anggaran lain yang kerap dinaikkan tanpa alasan jelas, seperti biaya perawatan dan pemeliharaan aset daerah.

“Itulah salah satu. Biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang sebetulnya cukup terbatas ini kemudian dinaikkan dan sebagainya. Ini mau terjadi pemborosan-pemborosan kami,” tambah Tito.

Efisiensi Jadi Tantangan dalam Transfer ke Daerah

Lebih lanjut, Tito menyinggung adanya penyesuaian transfer anggaran dari pusat ke daerah pada tahun 2025 yang menimbulkan keluhan di sejumlah wilayah. Namun, di sisi lain, ia mengapresiasi daerah-daerah yang mampu beradaptasi dan menerapkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran mereka.

Salah satu daerah yang disebut berhasil melakukan efisiensi adalah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Menurut Tito, pemerintah daerah tersebut mampu mengalihkan anggaran birokrasi ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dia (Lahat) mampu untuk menyederhanakan, efisiensikan lebih kurang Rp462 miliar yang sebetulnya tadi mau digunakan untuk yang macam-macam birokrasi tadi, tapi dialihkan kepada program yang langsung bisa membantu rakyat, pertumbuhan ekonomi, yaitu membangun sistem irigasi untuk mengairi 8.000 hektare tanah pertanian,” ungkap Tito.

Tito menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan anggaran di tingkat daerah. Ia berharap setiap kepala daerah dapat mencontoh praktik efisiensi seperti yang dilakukan Kabupaten Lahat agar dana publik benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, fokus utama penggunaan anggaran seharusnya diarahkan pada program produktif yang meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, bukan semata untuk pembiayaan birokrasi.

Editor : Tim Bacahukum

Sumber : dikutip dari CNBC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top