BacaHukum.com, Batang Hari – Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa Batang Hari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (24/07/2025).
Aksi tersebut menuntut penyelesaian pembayaran gaji perangkat desa yang tertunda serta respons konkret terhadap berbagai permasalahan daerah yang dinilai kian memprihatinkan.
Aksi ini digelar setelah permohonan audiensi yang diajukan 8 hari sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Sidqy Arizni, selaku Koordinator Lapangan, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Bupati Batang Hari.
“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kegelisahan rakyat. Jika Bupati memilih diam, kami akan terus bersuara hingga hak rakyat dipenuhi,” tegasnya.
Sementara itu Armansah, Ketua IPNU Batang Hari, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari praktik demokrasi sehat.
“Kami hadir karena kepedulian dan cinta terhadap daerah. Sebagai intelektual, kami bertanggung jawab mengingatkan pemerintah agar tetap berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Kemudian Salim Salikin, Ketua Umum HMI Cabang Batang Hari, menambahkan bahwa aksi ini bertujuan menjadi perpanjangan tangan masyarakat.
“HMI hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait isu-isu yang beredar. Kami meminta Pemda, khususnya Bupati, memberikan penjelasan dan realisasi tuntutan,” paparnya.
Adapun beberapa tuntutan utama aliansi meliputi:
- Penyelesaian pembayaran gaji perangkat desa, Da’i, RT dan gaji lainnya yang tertunda.
- Transparansi dan tindak lanjut Pemda terhadap isu-isu kritis di masyarakat.
- Komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dan keadilan warga Batang Hari.
Aliansi menegaskan akan mengeskalasi aksi jika tuntutan tidak segera direspons.
“Kekecewaan ini akan menjadi bara semangat untuk aksi berikutnya,” pungkas Sidqy.
Terimakasih sudah kunjungi artikel bacahukum.com. Hubungi redaksi bacahukum.com { 082377120031 } jika diperlukan dan atau jika ada kekeliruan dalam penulisan ingin menyampaikan Hak jawab