BacaHukum.com, BUNGO – Di bawah komando Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono, Kepolisian Resor (Polres) Bungo menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum dan transformasi pelayanan publik. Dengan slogan “Power Is For Servis”, konferensi pers akhir tahun ini menyajikan bukti nyata komitmen tersebut melalui data dan inovasi terkini.
1. Tingkat Penyelesaian Tindak Pidana Capai Rekor Hampir 80Persen
Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono dengan bangga melaporkan keberhasilan jajarannya dalam menuntaskan berbagai kasus pidana.
“Prestasi penyelesaian yang hampir mencapai 80Pesen ini bukan angka biasa. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat,” paparnya.
2. Penanganan Kasus Strategis: Lingkungan dan Narkoba Polres Bungo memberikan perhatian khusus pada kejahatan yang mengancam sumber daya alam dan generasi muda.
- Penindakan Kejahatan SDA: Tercatat 5 kasus tindak pidana Migas (3 selesai), 12 kasus illegal mining (1 selesai, 1 dalam penyelidikan), dan 1 kasus penebangan hutan (status P.19).
- Perang Melawan Narkoba: Sebanyak 91 kasus narkoba berhasil ditangani dengan total penyelesaian 97 kasus (termasuk carry over). Operasi ini berhasil mengamankan 879,35 gram Ganja dan 621 butir Ekstasi, yang diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya narkotika.
- Penanganan Laka Lantas: Sepanjang 2025, terjadi 288 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban 20 meninggal dunia, 109 luka berat, dan 159 luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp1,359 miliar.
3. Transformasi Digital: Aplikasi ‘Bungo Prestasi’ Jadi Solusi Cerdas
Memasuki era digital,Polres Bungo meluncurkan aplikasi multifungsi ‘Bungo Prestasi’ yang dirancang untuk mempercepat pelayanan.
Aplikasi ini menghubungkan masyarakat langsung dengan Polres untuk pengaduan darurat,pengajuan SKCK, permohonan izin keramaian, hingga pengawasan CCTV berbasis AI di setiap Polsek.
Fitur unggulannya adalahSistem Antrian Digital SPBU yang mengatur distribusi BBM Subsidi, mencegah penimbunan dan praktik tidak fair.
4. Aturan Ketat Digital untuk Stabilitas Pasokan BBM Subsidi
Guna menertibkan antrian dan mencegah penyimpangan,Polres Bungo menerapkan kebijakan baru yang dipantau secara digital:
- Wajib menggunakan QR Code terdaftar untuk setiap kendaraan.
- Sistem antrian digital dengan nomor urut 1-100 per SPBU melalui aplikasi.
- Larangan mengambil nomor antrian ganda.
- Sanksi tegas berupa blacklist regional bagi pelanggar yang mencoba mengantri di lebih dari satu SPBU.
“Semua ini dapat dipantau publik melalui dashboard online,menjamin transparansi dan keadilan,” tegas Kapolres Natalena.
Tutup Tahun dengan Optimisme
Dengan sejumlah capaian operasional dan terobosan teknologi,Polres Bungo menutup tahun 2025 dengan optimisme tinggi, siap melanjutkan tugas pengayoman dan pelayanan dengan prinsip “Power Is For Servis” di tahun-tahun mendatang.
