Dukung Honorer Jadi PPPK, Al Haris Surati Menpan-RB

BacaHukum.com, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta kepada seluruh Kepala Daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk mendukung pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Al Haris menegaskan, mengingat banyaknya tenaga honorer di daerah yang telah lama mengabdi, mereka seharusnya diangkat sebagai PPPK.

“Untuk pengangkatan PPPK ini, Kepala Daerah harus mendukung dan memperjuangkannya,” tegasnya pada Ahad (2/2/2025).

Al Haris juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar tenaga honorer di Jambi dapat diangkat sebagai PPPK.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris menerima aspirasi dari Aliansi Honorer Indonesia dengan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini.

Surat tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Umum APPSI setelah menerima audiensi dari Aliansi Honorer di Mess Jambi, Cikini, Jakarta, pada Ahad (02/02/2025).

Al Haris menyetujui usulan Aliansi Honorer yang mencakup tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Persetujuan Al Haris terhadap aspirasi Aliansi Honorer tersebut juga dituangkan dalam surat yang ditandatanganinya selaku Ketua Umum APPSI dan ditujukan kepada Menpan-RB.

“Tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang telah terdata hingga tanggal 31 Oktober 2023 agar segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” demikian salah satu poin dalam surat APPSI kepada Menpan-RB.

Surat APPSI yang ditujukan kepada Menpan-RB ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi honorer Kabupaten Bungo yang meminta agar tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis, diangkat sebagai PPPK penuh waktu tanpa tes dan tanpa syarat hingga Desember 2025.

“Kami berharap semua kabupaten dan kota, bupati dan wali kota, juga menganggarkan dana yang cukup untuk pengangkatan PPPK ini. Sehingga semua guru, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan semua yang terdata, dapat diangkat sebagai PPPK,” ujar Gubernur Al Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top