BacaHukum.com – Presiden Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat menduduki jabatan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah membuka peluang bagi talenta global untuk memperkuat daya saing BUMN di tingkat internasional.
Prabowo menegaskan bahwa perubahan regulasi telah dilakukan agar WNA dapat memimpin BUMN. “Saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” ujarnya dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Perubahan Regulasi dalam UU BUMN
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, membenarkan bahwa dasar hukum kebijakan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menurut Rosan, aturan baru itu memberikan kewenangan kepada Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) untuk menyesuaikan syarat kepemimpinan di BUMN, termasuk membuka ruang bagi WNA.
“Nanti dilihat saja UU-nya. Harus dilihat, dibaca lebih mendalam ya. Jangan dipotong-potong,” ujarnya saat ditemui di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam Pasal 15A ayat (1) huruf a disebutkan bahwa calon anggota direksi Persero wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, ayat (3) memberikan kewenangan kepada BP BUMN untuk mengubah syarat tersebut. Hal serupa juga tercantum dalam Pasal 43C ayat (1) huruf a untuk BUMN berbentuk Perum, yang syarat WNI-nya dapat diubah melalui ketentuan ayat (3).
Kebijakan baru itu langsung diterapkan oleh BP BUMN dan Danantara sebagai pemegang saham BUMN. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (15/10/2025), dua ekspatriat resmi ditunjuk sebagai direksi Garuda Indonesia.
Keduanya adalah Balagopal Kunduvara yang menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi. Penunjukan ini menandai pertama kalinya BUMN Indonesia secara terbuka mengangkat WNA di jajaran direksinya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang mendorong BUMN agar beroperasi dengan standar bisnis global dan bersaing di pasar internasional. Pemerintah berharap masuknya ekspatriat berpengalaman dapat mempercepat proses transformasi dan efisiensi BUMN strategis di Indonesia.
Editor : Tim Bacahukum
Sumber : dikutip dari Kompas