Humas Pt Dmp Bukan Hanya Legitimasi Penganiayaan, Tapi Juga Mengutuk Dan Menghina Profesi Wartawan!

BacaHukum.com, Batang Hari – Humas PT Delimuda Perkasa (DMP), Bakorian Sihotang, secara terbuka menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri dan penganiayaan terhadap pelaku pencurian adalah hal yang wajar. Lebih parah lagi, dalam konfirmasinya pada Jumat (17/10/2025), ia melontarkan cacian dan hinaan rasis terhadap awak media, yang ia sebut sebagai “media abal-abal” dan “media 100 ribu”.

Bakorian dengan tegas membenarkan aksi main hakim sendiri. “Kalau kebun dicuri masa dibiarkan? Kalau mencuri di kebun yang bukan miliknya, apa tindakan itu dibenarkan?” ujarnya, berusaha mengalihkan isu dari kekerasan ke justifikasi terhadap aksi warga.

Tidak berhenti di situ, Bakorian bahkan mendoakan kejahatan menimpa para wartawan. Dengan nada menantang dan penuh emosi, ia menyatakan, “Saya doakan mudah-mudahan suatu waktu rumahmu dirampok, terus kau sendiri nangkap perampoknya terus kita lihat reaksimu.”

Hinaannya terhadap dunia jurnalistik semakin menjadi-jadi. Ia dengan sinis menggeneralisir semua media dengan menyebut, “Sudahlah bos, aku udah paham mainan kalian. Kalian cuma media 100 ribu. Urusan sama kalian cuma urusan duit, sudah bosan aku berurusan sama orang kayak kalian. Udah lah enggak usah belagu.”

Percakapan itu ditutupnya dengan kata-kata yang sangat tidak sopan dan arogan, “Udah ah gak usah bacot, sama aja perangai kalian semua media abal-abal. Berisik ah, ada ni cepek mau.”

Aksi dan pernyataan bakomerbak ini dinilai oleh kalangan wartawan di Batang Hari bukan sekadar ketidaksopanan, melainkan sebuah pelecehan dan penghinaan sistematis terhadap profesi kewartawanan. Pernyataan yang melampaui batas ini memicu kecaman dan dianggap merusak tatanan hukum serta hubungan industri dengan pers.(tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top