BacaHukum.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Usai penetapan tersebut, Nadiem ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dilansir dari media online SindoNews, Kamis (4/9/2025).
Dia menjelaskan bahwa Nadiem diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menambahkan bahwa sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. “Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan alat bukti, kini penyidik telah kembali menetapkan 1 orang tersangka,” katanya.
“Penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi kurang lebih 120 orang dan 4 ahli. Hasil pendalaman keterangan saksi dan alat bukti yang ada, serta hasil ekspose (kasus), telah menetapkan tersangka baru inisial NAM,” jelas Anang.
Sebelumnya, Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 08.55 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna gelap serta membawa tas jinjing warna hitam. Kedatangannya didampingi tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris, yang mengenakan pakaian nyentrik berwarna silver biru. Baik Nadiem maupun Hotman Paris kompak tak berkomentar apa pun kepada awak media.
Sumber: dikutip dari media Sindonews
Editor: Tim Bacahukum.com
Terimakasih sudah kunjungi artikel bacahukum.com. Hubungi redaksi bacahukum.com { 082377120031 } jika diperlukan dan atau jika ada kekeliruan dalam penulisan ingin menyampaikan Hak jawab