Tiga Developer RI Ciptakan AI “GambitHunter” untuk Memburu Situs Judi Online

BacaHukum.com – Praktik judi online masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Meski pemerintah telah memblokir ribuan situs, platform perjudian digital terus bermunculan dengan domain baru serta metode transaksi yang semakin beragam.

Menjawab tantangan tersebut, tiga developer asal Indonesia yakni Steven Sukma Limanus, Ilham Firdausi Putra, dan Reynaldo Wijaya Hendry mengembangkan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama GambitHunter.

Inovasi ini bahkan berhasil mengantarkan tim mereka meraih juara kedua dalam OpenAI Codex Hackathon.

AI Pemburu Situs Judi Online

GambitHunter dirancang bekerja dalam dua tahap utama. Tahap pertama adalah eksplorasi dan identifikasi situs yang diduga sebagai platform judi online.

Sistem AI akan secara otomatis menjelajahi internet untuk mengumpulkan daftar situs mencurigakan. Setelah itu, model AI melakukan analisis konten untuk memastikan apakah situs tersebut benar-benar terkait praktik perjudian.

Dalam proses ini, tim memanfaatkan model OpenAI GPT-5.2 guna melakukan klasifikasi situs secara otomatis dan akurat.

“AI agent akan mencoba mengumpulkan daftar situs judol potensial sebanyak mungkin, lalu menggunakan model untuk menentukan apakah website tersebut benar-benar situs judi online,” ujar Reynaldo.

Mengekstrak Rekening Bandar

Jika sebuah situs telah teridentifikasi sebagai platform judi online, sistem akan masuk ke tahap kedua, yaitu ekstraksi data.

Pada tahap ini, AI berupaya menelusuri jalur transaksi yang digunakan oleh bandar, termasuk mengumpulkan nomor rekening maupun nomor telepon yang dipakai untuk menerima deposit.

Bahkan, sistem dapat membuat akun dummy untuk mengakses halaman pembayaran dan menggali informasi lebih dalam.

“Saat ini kami sudah dapat mengekstrak gambar dan nomor rekening. Secara teknis, juga memungkinkan untuk mengambil percakapan dengan customer service,” jelas Rey.

Pendekatan ini dinilai strategis karena rekening transaksi cenderung lebih sulit diganti dibandingkan domain situs, sehingga dapat menjadi pintu masuk bagi penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Terinspirasi Dampak Judi Online

Pengembangan GambitHunter berangkat dari keprihatinan para developer terhadap dampak luas judi online di masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Mereka menilai, kemajuan teknologi AI membuka peluang besar untuk menghadirkan solusi konkret dalam menangani kejahatan digital.

“Teknologi AI saat ini memungkinkan developer untuk menciptakan solusi yang sebelumnya sulit diwujudkan,” ujar Ilham.

Dengan kemampuan AI agent yang dapat menjelajah situs serta mengumpulkan bukti secara otomatis, sistem seperti GambitHunter berpotensi mendukung investigasi dalam skala besar.

Ke depan, pendekatan serupa diperkirakan akan semakin berkembang dan digunakan untuk mendeteksi berbagai aktivitas ilegal di ruang digital, mulai dari penipuan online hingga kejahatan siber lainnya.

Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari inetdetik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top