Data 9.885 Sumur Rakyat di Batang Hari Diduga Fiktif, Pemkab Tegaskan Data Final Siap Verifikasi

BacaHukum.com, Batang Hari – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari untuk melegalkan 9.885 sumur minyak rakyat menuai sorotan dan keraguan dari sejumlah kalangan, termasuk aktivis lingkungan. Data yang telah diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tersebut diduga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Seorang aktivis lingkungan di Batang Hari yang enggan disebutkan namanya menyatakan skeptisismenya terhadap jumlah titik sumur yang diajukan. Menurutnya, meski tersebar di tiga kecamatan, jumlahnya tidaklah sebanyak yang diklaim pemerintah.

“Pertanyaan kita, darimana datangnya titik sumur sebanyak itu? Sekalipun ada di tiga kecamatan titik sumur minyak, tapi tetap tidak ada sebanyak penyampaian yang disampaikan Plt. Sekda Batang Hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Batang Hari telah mengambil langkah signifikan dengan secara resmi mengajukan 9.885 titik sumur minyak rakyat untuk proses legalisasi. Langkah ini bertujuan untuk membawa aktivitas penambangan rakyat yang selama ini beroperasi secara informal ke dalam koridor hukum.

Klaim ini dibenarkan oleh Pejabat Sementara Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula Panggabean Rambe. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa angka 9.885 merupakan hasil finalisasi pendataan yang telah diinventarisir oleh Pemerintah Daerah.

“Terakhir kemarin rapat di Kementerian ESDM yang langsung diikuti juga dari Bupati Batanghari, Pak Bupati hadir langsung bersama Pak Asisten 2,” jelas Mula Panggabean. “Jumlahnya ada 9.885 titik sumur. Nah inilah nanti yang mudah-mudahan bisa diverifikasi atau dilegalkan oleh Kementerian ESDM.”

Ia menambahkan bahwa data tersebut diajukan oleh warga dan telah dilengkapi dengan titik koordinat lokasi sumur. Titik-titik sumur tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Muara Tembesi, dan Kecamatan Bajubang.

Saat ini, Pemkab Batang Hari menyatakan posisinya sedang menunggu hasil verifikasi dan keputusan akhir dari Kementerian ESDM terkait usulan legalisasi ribuan sumur tersebut. Proses verifikasi dari pusat dinilai krusial untuk menjawab keraguan yang muncul dan memastikan keakuratan data yang telah diajukan.

Editor : Tim BacaHukum

“Terimakasih sudah setia membaca artikel Baca Hukum. Jika ada kekeliruan dan ingin memberikan Hak jawab, hubungi contact redaksi 082377120031”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top