BacaHukum.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa air yang digunakan untuk memasak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berasal dari sumber air bersertifikat, seperti air galon atau isi ulang yang telah melalui proses sertifikasi resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.
“Air yang digunakan pada masak makan bergizi itu harus air yang bersertifikat atau boleh dikatakan air galonan atau isi ulang yang memang sudah melalui proses sertifikasi untuk menghasilkannya,” kata Dadan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, banyak kasus gangguan pencernaan di Indonesia disebabkan oleh buruknya kualitas air yang digunakan dalam pengolahan makanan. “Karena daerah Indonesia luas, banyak kasus terkait dengan gangguan pencernaan berasal dari air,” ujarnya.
Pengurangan Jumlah Penerima Manfaat MBG
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian keracunan makanan tidak terulang, BGN juga akan menerapkan kebijakan pengurangan jumlah penerima manfaat program MBG. Nantinya, satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya akan menangani antara 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat.
“Penerimaan manfaatnya rata-rata antara 2.000 sampai 2.500. Dan boleh dilanjutkan sampai 3.000, kalau di SPPG itu ada ahli masak yang bersertifikat,” ucap Dadan.
Selain itu, BGN juga mewajibkan SPPG baru untuk didampingi oleh juru masak profesional selama lima hari pertama pelaksanaan program. “Kita minta ada juru masak profesional yang akan mendampingi terutama SPPG-SPPG baru selama 5 hari. Dan kalau kurang, bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Uji Bahan Baku dengan Rapid Test dan Sterilisasi Food Tray
Dadan mengungkapkan bahwa BGN kini tengah berupaya melengkapi seluruh SPPG dengan alat rapid test untuk menguji kualitas bahan baku makanan sebelum dibagikan kepada siswa. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap bahan pangan yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.
“Nah, kemudian kita juga butuh rapid test agar hasil masakan bisa dites di sekolah sebelum dibagikan sehingga kita bisa tahu makanan itu masih berkualitas atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diadopsi dari praktik di Jepang yang sudah berpengalaman lebih dari 100 tahun dalam penyelenggaraan makan bergizi bagi pelajar. Berdasarkan pengamatan, sekitar 90 persen kasus gangguan pencernaan diakibatkan oleh kualitas bahan baku yang tidak memenuhi standar.
Perkuat Higienitas dengan Alat Sterilisasi Food Tray
Selain pengujian bahan, BGN juga akan melengkapi seluruh SPPG dengan alat sterilisasi food tray untuk menjamin kebersihan wadah makanan. Dengan alat ini, wadah dapat dikeringkan dalam waktu singkat menggunakan suhu tinggi setelah dicuci.
“Yang sekarang ini banyak SPPG sudah punya, tapi kita akan lengkapi seluruhnya. Sehingga food tray itu setelah dicuci bisa dikeringkan dalam waktu 3 menit dengan suhu 120 derajat,” tutur Dadan.
BGN berharap penerapan standar ketat terhadap air, bahan baku, serta peralatan penyajian dapat memastikan keberlanjutan dan keamanan program Makan Bergizi Gratis, sekaligus mencegah terulangnya kasus gangguan kesehatan di lingkungan sekolah.
Editor : Tim Bacahukum
Sumber : dikutip dari Kompas