BacaHukum.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan tersebut akan diberikan melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan, terutama terhadap potensi korupsi yang mulai terdeteksi dalam pelaksanaannya di lapangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat merespons laporan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan kecurangan di beberapa Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), yang merupakan dapur pelaksana MBG.
Komitmen Pencegahan dan Penindakan
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/10/2025), Budi menegaskan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan BGN dan siap untuk mendampingi pelaksanaan program ini melalui berbagai pendekatan sesuai kewenangan lembaga antirasuah.
“KPK berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program MBG ini sesuai dengan tugas fungsi KPK, baik melalui upaya-upaya pendidikan dan peran serta masyarakat pencegahan koordinasi supervisi maupun penindakan,” ujar Budi.
Ia juga mengonfirmasi bahwa KPK telah menerima audiensi dari pihak BGN dan menyatakan bahwa komitmen untuk mendukung program MBG secara optimal telah disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa KPK akan bertindak cepat apabila ditemukan potensi penyimpangan yang dapat memengaruhi kualitas makanan dalam program MBG. Langkah preventif akan diutamakan untuk menjaga mutu dan kredibilitas program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tersebut.
“Adanya dugaan-dugaan yang nanti bisa berdampak pada penurunan kualitas dari MBG itu, bisa kami lakukan pencegahan di awal, supaya makanan bergizi gratis itu bisa betul-betul sama-sama kita jaga kualitasnya,” kata Budi menegaskan.
Meski begitu, Budi menyebutkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG. Ia menambahkan akan segera memeriksa lebih lanjut apakah terdapat laporan atau indikasi awal yang sudah masuk ke sistem pelaporan KPK.
Temuan BGN : Modus Penyelewengan Dana SPPG
Sementara itu, dari sisi pelaksana teknis, BGN mengungkapkan adanya potensi besar penyimpangan dana di level operasional. Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk setiap SPPG sangat rentan diselewengkan.
Tigor menyebut sejumlah modus yang teridentifikasi, seperti penggunaan bahan baku berkualitas rendah, laporan keuangan fiktif, hingga praktik pengawasan yang tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Telah ditemukan SPPG yang membeli bahan baku makanan dengan kualitas yang jelek, dan mendapat keuntungan hingga Rp20 juta per bulan,” ungkap Tigor.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BGN telah mencopot Kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, Tigor belum bersedia mengungkap secara rinci lokasi SPPG yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
Selain permasalahan kualitas bahan baku, BGN juga mengidentifikasi adanya kelemahan pengawasan dalam proses produksi makanan di dapur MBG. Hal ini diperparah dengan temuan laporan keuangan fiktif yang berpotensi menyesatkan sistem pelaporan anggaran dan pelaksanaan program.
Temuan-temuan tersebut menjadi sinyal awal perlunya pengawasan terpadu oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar program MBG yang menjadi prioritas nasional tidak justru menjadi ladang baru bagi korupsi.
Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Namun, dengan besarnya anggaran dan luasnya jangkauan, tantangan terbesar program ini justru terletak pada integritas pelaksana di lapangan.
KPK, BGN, dan masyarakat diharapkan mampu bersinergi dalam mengawal implementasi program ini agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi yang bisa merusak tujuan utamanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak terkait mengenai tindak lanjut hukum atas temuan awal yang diungkapkan BGN. Namun publik menanti langkah konkret dari KPK dalam memastikan program MBG benar-benar menjadi solusi, bukan sumber masalah baru.
Editor : Tim Bacahukum
Sumber : dikutip dari tirto.id