Komisi II DPR RI Kunker ke Jambi, Masyarakat Batang Hari Soroti HGU PT SDM yang Harus Dicabut

BacaHukum.com, Jambi – Masyarakat Kabupaten Batang Hari mendesak Komisi II DPR RI untuk mencabut status Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur (PT SDM) yang dinilai terlantar. HGU seluas 14.225 hektar yang telah berusia 28 tahun (sejak 1997 hingga 2025) itu didominasi sebagian besar digarap dan dikuasai masyarakat.

Desakan ini disampaikan menyusul kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi, Senin (29/09/2025). Berdasarkan fakta di lapangan, dari total luas HGU PT SDM, kebun yang dibangun oleh perusahaan tidak lebih dari 20% dari luas total HGU PT SDM.

Kunjungan kerja yang berfokus pada pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan ini diterima langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., di Rumah Dinas Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris memimpin dialog bersama para Bupati/Walikota se-Jambi dan perangkat daerah terkait untuk menyampaikan berbagai permasalahan, termasuk persoalan HGU yang menjadi perhatian masyarakat.

“Selaku penyelenggara Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengawasan PNBP Sektor Pertanahan, termasuk untuk mendorong implementasi Reforma Agraria,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi PNBP. “Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang terjadi di daerah masing-masing terkait pertanahan,” lanjutnya.

Ia berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi II DPR RI untuk mengatasi berbagai kendala, termasuk menyelesaikan sengketa lahan yang masih banyak terjadi di Jambi.

Delegasi Komisi II DPR RI yang hadir dipimpin oleh Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, dengan anggota Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay, dan Giri Ramadhan N. Kiemas.

Ketua Komisi II, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan PNBP berjalan dengan baik. “Kami hadir di sini memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Pembahasan dalam pertemuan meliputi:

  1. Pengelolaan PNBP di sektor pertanahan.
  2. Tata Kelola Lahan, termasuk pengawasan penggunaan, sertifikasi, dan penyelesaian sengketa.
  3. Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mensinergikan data dan layanan pertanahan.

“Pada intinya, Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai, kendala yang dihadapi, dan solusinya. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Rifqinizamy.

Isu HGU PT SDM di Batang Hari menjadi contoh nyata dari kompleksnya masalah pertanahan yang dihadapi Jambi. Lahan seluas 14.225 hektar yang seharusnya produktif justru terbengkalai selama puluhan tahun, memicu konflik tenurial dan potensi hilangnya pendapatan negara. Masyarakat berharap kunjungan kerja ini tidak hanya berhenti pada dialog, tetapi diikuti dengan tindak lanjut konkret untuk menertibkan HGU yang tidak sesuai peruntukannya.

“Terimakasih sudah selalu mengikuti redaksi kami. Jika ada kekeliruan atau penyanggahan dan atau Hak jawab, silahkan hubungi redaksi kami 082377120031”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top