BacaHukum.com, Batang Hari – Pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang Hari, Jambi, menimbulkan polemik setelah peserta melepas balon sebelum aba-aba resmi Bupati Muhammad Fadhil Arief. Akibatnya, seluruh peserta tidak mendapat Surat Keputusan (SK) PPPK usai pelantikan.
FAKTA INSIDEN
Pemerintah Kabupaten Batang Hari memerintahkan peserta PPPK yang akan dilantik untuk membawa balon agar diterbangkan saat acara pelantikan. Balon tersebut menurut sumber diharuskan dibawa oleh masing-masing peserta PPPK yang akan dilantik Sebanyak 1 Balon/orang dengan total keseluruhan peserta Sebanyak 1.077 orang yang melepaskan balon sebelum waktunya.
Akibat dari dilepasnya balon itu sebelum waktunya, SK PPPK ditahan namun pada dasarnya, kesalahan itu berawal karena protokoler yang bertugas memandu acara.
“Kami sudah resmi dilantik, tapi SK-nya tidak diberikan. Petugas menyatakan Bupati memerintahkan penahanan SK karena balon sudah dilepas sebelum perintah resmi,” ujar seorang peserta yang enggan disebut namanya.
BAHAYA BALON UDARA
Menurut pendapat beberapa orang pengamat/ahli, pelepasan Balon di udara dapat menyebabkan beberapa dampak diantaranya:
1. DAMPAK LINGKUNGAN
- Polusi: Balon yang jatuh menjadi sampah sulit terurai (butuh 6 bulan-4 tahun untuk lateks, lebih lama untuk balon mylar)
- Pencemaran Laut: Balon di laut sering dikira makanan oleh penyu dan satwa lain
- Sampah Visual: Merusak pemandangan alam dan destinasi wisata
- Emisi Gas Rumah Kaca: Gas helium yang terlepas memperparah pemanasan global
2. BAHAYA BAGI SATWA
- Jeratan: Tali balon membunuh burung dan hewan laut
- Pencernaan: Pecahan balon menyumbat pencernaan satwa
- Riset CSIRO 2019: Burung laut 32x lebih mungkin mati saat menelan balon dibanding plastik keras
3. RISIKO PENERBANGAN
- Gangguan mesin pesawat
- Masalah navigasi udara
- Pelanggaran hukum penerbangan
DATA AHLI
Lauren Bell (Ahli Biologi Akuatik, Clearwater Marine Aquarium):
“Sampah seperti balon dan kantong plastik hampir tidak mungkin dideteksi dengan sinar-X atau CT scan pada hewan yang tertelan.”
The Conversation melaporkan balon bisa terbang ratusan kilometer sebelum jatuh sebagai sampah di lokasi tak terduga.
Studi Marine Pollution Bulletin menyebut sampah laut (termasuk balon) merugikan nelayan karena:
- Mengotori Jaring
- Mengurangi hasil tangkapan
- Menambah waktu pembersihan
ALTERNATIF RAMAH LINGKUNGAN
- Gelembung sabun
- Bendera/spanduk reusable
- Tanam pohon
- Lentera daur ulang
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah dan masyarakat diBatang Hari didorong beralih ke celebrasi yang lebih bertanggung jawab.
Sumber Data:
- The Conversation
- Clearwater Marine Aquarium
- Marine Pollution Bulletin
- Wawancara peserta pelantikan
Penulis: Prisal Herpani, S.H