BacaHukum.com, Muaro Jambi – Aksi pembakaran satu unit perahu pencari barang antik oleh warga Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, pertengahan bulan ini, berujung panjang.
Pasalnya, para warga yang diklaim sebagai pelaku pencari barang antik tidak terima dengan aksi brutal oknum masyarakat yang membakar perahu milik mereka.
Akibat kejadian itu, delapan orang warga yang berada di perahu tersebut mengalami cedera akibat lemparan bom molotov oleh pelaku pembakaran. Mereka pun melaporkan peristiwa tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Kurniadi Hidayat, Ketua Umum LPKNI, menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Menurutnya, warga yang disebut sebagai pencari barang antik itu diserang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
“Tidak seperti pemberitaan yang beredar, mereka pekerja barang antik, bukan penambang ilegal atau PETI, dan beraktivitas jauh dari pemukiman warga. Mereka diserang dengan molotov, tombak, parang, dan ketapel oleh sekitar 20 orang,” ujarnya pada Selasa (15/04).
Kurniadi menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan arogan pelaku pembakaran ke Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi.
“Iya, sudah kita laporkan ke Ditpolairud Polda Jambi,” singkatnya.
Dia menceritakan, delapan orang warga yang berada di atas perahu itu diserang saat sedang bekerja, termasuk seorang pekerja yang masih berada di dalam air.
“Mereka diserang dengan arogan ketika sedang bekerja di lokasi yang jauh dari permukiman warga. Bahkan, ada seorang pekerja yang masih di dalam air. Akibat serangan itu, banyak yang mengalami cedera,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan Kurniadi, kedelapan korban tersebut telah diperiksa oleh penyidik Ditpolairud Polda Jambi.
“Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materi berupa sebuah kapal motor berikut perlengkapannya. Selain itu, seorang pekerja mengalami cedera fatal akibat luka bakar di betis sebelah kanan dan sudah menjalani visum di RS Bhayangkara,” jelasnya.
Kurniadi pun mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku pembakaran dan penganiayaan terhadap para korban yang sedang mencari nafkah.